Kegiatan PPL Mahasiswa Universitas Pamulang di SMK Al Amanah Serpong
Sebagai wujud kepedulian dari pihak kampus Universitas Pamulang terhadap Tangerang Selatan terhadap tahun 2023, lebih-lebih di dalam konteks Program Studi Pendidikan Ekonomi, ditunaikan langkah-langkah untuk menghasilkan lulusan mahasiswa yang miliki kompetensi sebagai calon tenaga pendidik profesional. Untuk capai target tersebut, diadakan kesibukan wajib yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi, yaitu Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Program ini merupakan tidak benar satu kriteria untuk selesaikan tugas akhir sepanjang era perkuliahan.
Tujuan utama dari penyelenggaraan Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ini adalah sehingga mahasiswa mampu mengembangkan kompetensi sebagai tenaga pendidik profesional di dalam beragam aspek, terhitung kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
Melalui program ini, mahasiswa akan meraih pengalaman berharga di dalam mengajar segera di sekolah, menghadapi kondisi nyata di lapangan. Program PPL ini memberi tambahan faedah yang terlampau signifikan, di mana mahasiswa praktikan mampu meraih ilmu dan bekal yang diperoleh sepanjang kuliah dan juga di tempat PPL, sehingga mampu meningkatkan kemampuan penalaran mereka di dalam melaksanakan penelitian, merumuskan, dan bahkan memecahkan masalah yang keluar di sekolah yang mereka tempuh.
Dalam pelaksanaan Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) ini, terkandung serangkaian kesibukan yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa Program Studi Pendidikan Ekonomi di Universitas Pamulang. Rangkaian kesibukan berikut meliputi pendaftaran, pembekalan PPL yang ditunaikan sepanjang 3 hari terhadap tanggal 11-13 Januari 2023 (Rabu-Jumat), dan capai puncaknya terhadap hari Sabtu, 14 Januari 2023, bersama kesibukan pelepasan mahasiswa. Acara pelepasan berikut dihadiri oleh Dekan FKIP, Bapak Drs. H. Ali Nurdin, M.Pd., dan juga Ketua Program Studi Pendidikan Ekonomi, Dr. Saiful Anwar, S.Pd., S.E., M.Pd., dan semua dosen program belajar pendidikan ekonomi. Tempat pelaksanaan Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) grup kami adalah di SMK Al Amanah yang terletak di tempat Serpong, Tangerang Selatan.
Pada hari Selasa, 24 Januari 2023, kami segera diterjunkan ke sekolah tersebut, didampingi oleh Dosen Pembimbing, Ibu Enok Nurhasanah S.Pd., M.Pd. Kami disambut bersama keramahan yang luar biasa oleh pihak sekolah, kendati kepala sekolah tidak mampu hadir terhadap kala itu, diwakili oleh Bapak Mashuri, S.Pd., yang merupakan kepala sekolah bidang kurikulum. Kami terhitung akan ditemani oleh Guru Pamong di dalam pelaksanaan PPL sepanjang 3 bulan ke depan, di awali dari 23 Januari hingga 30 April 2023. Guru Pamong yang akan mendampingi kami adalah Ibu Rani Adah, S.Pd., dan Ibu Djuliati, S.E., M.Ak.
Batasi area Gerak Mahasiswa, Pihak Kampus Bekukan Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Karena Demo
Mohamad Ferry selaku perwakilan Badan Pengurus Harian (BPH) EM UB dan Koordinator Lapangan (Korlap) menyebutkan bahwa hasil daripada aksi penolakan pembekuan EM UB berikut tetap nihil. Lanjutnya, WR III terhadap kala itu turun menemui massa aksi, tetapi tidak mau di tandatangani piagam kedaulatan mahasiswa UB.
“Namun, sebenarnya terhadap kala aksi kemarin itikad baik oleh WR III sebenarnya tidak ada serupa sekali, sehingga poin tuntutan yang telah kami rumuskan diabaikan dan dibiarkan tidak dipenuhi,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Ferry terhitung menyayangkan terkait kebijakan yang melarang mahasiswa UB untuk melaksanakan aksi demo. Menurutnya, perihal itu menghambat ruang gerak mahasiswa di dalam berpendapat.
“Di UB beragam kebijakan yang dibuat WR III baik secara tertera maupun tidak, justru secara tidak segera telah menghambat ruang gerak dari mahasiswa itu sendiri. Seperti misalnya, kami dilarang melaksanakan aksi baik di di dalam kampus dan di luar kampus semasa beliau (WR III – Red) menjabat,” ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Lanjutnya, jikalau dikaitkan bersama Peraturan Rektor Nomor 90 tahun 2022 berkenaan Pengangkatan dan Pemberhentian Pengurus Organisasi Kemahasiswaan dan Peraturan Rektor Nomor 34 tahun 2023 berkenaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), menurutnya pembekuan itu secara tidak segera telah merenggut kebebasan asas demokrasi di UB.
Ia menambahkan, ada pengaruh atas dibatasinya demokrasi di UB berikut yang pertama, segala proposal pengajuan dana EM UB diarsipkan dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kemahasiswaan. Kedua, pihak EM dipersulit untuk memakai atau meminjam tempat yang ada di di dalam UB.
Ketiga, menurutnya berjalannya organisasi mahasiswa dan PKKMB akan sarat terhadap keperluan oleh pihak birokrasi kampus. Dampak keempatnya, mahasiswa UB dilarang untuk melaksanakan aksi baik di di dalam dan di luar kampus. Bahkan terkandung ancaman dari para birokrat yang kerap dilontarkan kepada para mahasiswa ketika melaksanakan aksi.
Dikesempatan yang serupa Satria Naufal selaku mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIP) UB mengungkapkan, pembekuan EM UB berikut jadi ancaman dan rekam jejak yang lumayan jelek bagi kebebasan akademik di kampus, lebih-lebih di UB.
Menurutnya, pihak kampus semestinya mampu menampung, mengolah, jadi jembatan atas aspirasi dan masukan-masukan dari mahasiswa. Terlebih WR III yang semestinya jadi academic gate, student gate, tetapi tambah menghambat hak-hak mahasiswa.
“Tentu kedepannya mampu berdampak jadi suatu bayang-bayang otoriter dan ancaman ketika bersuara, yang mana terlampau menganggu kedaulatan mahasiswa. Kami (mahasiswa UB – Red), kami mahasiswa tidak alergi terhadap penguasa, akan tetapi kami alergi terhadap penguasa yang arogan,” untuk informasi lebih menarik anda bisa visit us.
Recent Comments